Tampilkan postingan dengan label Agama. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Agama. Tampilkan semua postingan

Senin, 17 Agustus 2009

Jadwal Imsakiyah 1430 H Wilayah KAL-SEL

Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1430 H / 2009 M Untuk Wilayah Banjarmasin dan Sekitarnya Menurut Waktu Indonesia Bagian Tengah (WITA)yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin.

Untuk file PDFnya (1.08 Mb) bisa anda download disini

Selamat Menunaikan Ibadah Puasanya Semuanya!!! Selengkapnya deh......

Sabtu, 04 Juli 2009

Kelas Baru Burung Baru

(04/7) Pagi itu halaman kantor Camat tempak ramai dengan kedatangan para peserta sunatan massal dari berbagai penjuru desa dan kelurahan gambut. Wajah mereka tampak terpancar sedikit rona tegang diwajah mereka masing-masing, sebab tak lama lagi mereka akan melaksanakan ritual wajib bagi orang muslim untuk berkhitan.

Kembali Forum Komunikasi Pemuda Kindai Limpuar Kec. Gambut beserta Remaja Mesjid Mujahidin Gambut melaksanakan kegiatan Sunatan Massal. Bertepatan dengan libur sekolah, peserta kali ini sangat membludak. dengan peserta yang sukses di khitan kali ini sebanyak 120 orang dengan tanpa ada yang kabur, atau melarikan diri. mungkin dikarenakan bingkisan yang menarik dari panitia (Baju koko, Sarung dan peci) dan cakep-cakepnya para panitia serta para tukang sunat.



Hadir membuka cara kali ini istri wakil bupati Kab. Banjar Hj. Raudhatuljannah beserta rombongan, tak lupa juga disana ada Camat Gambut beserta muspika dan aparat pemerintahan desa (pambakal).


Pada kegiatan kali ini juga didukung penuh oleh dinas Kesehatan Kab. banjar dengan menyediakan Gratis seluruh obat-obatan bagi para peserta khitan, serta tak lupa juga gigihnya perjuangan tim medis dari Unit Kec.Gambut Gambut, yang kali ini mengerahkan Timnya sebanyak 40 orang yang berasal dari seluruh satuan kerja yang berada di wilayah gambut.

Bersama ini juga panitia mengucapkan terimakasih banyak atas bantuan kawan-kawan pemuda(i) atas waktu, tenaga dan materilnya , pihak pemerintah daerah kab. banjar, dinas kesehatan kab. banjar, Tim Medis Wil. Gambut para sponsor Utama yaitu united tractor, Kalbe Farma, dan para pihak-pihak yang telah membatu kelancaran acara ini.

Semoga kedepan para pemuda gambut bisa memberikan hal-hal yang fositif yang berguna untuk ummat yang dimulai dari daerahnya sendiri.

Foto-foto kegiatan bisa dilihat disini

Selengkapnya deh......

Jumat, 12 Juni 2009

Vaksin Babi Jamaah Haji

Penggunaaan barang haram dalam vaksin kembali menghebohkan. Kali ini bahan vaksin menginitis yang wajib disuntikkan kepada calon haji Indonesia dipertanyakan banyak pihak. Pasalnya, produksi vaksin itu menggunakan enzimd dari organ dalam babi.

Selama bertahun-tahu, jamaah haji Indonesia harus disuntik vaksin meningitis yang mengandung enzim babi, Darurat, alasannya. Padahal Malaysia sudah bisa membuat yang halal. Saat ini sudah ada vaksin meningitis dari enzim sapi seperti yang disuntikkan ke jamaah haji Malaysia


Secara chemisty, DNA (Deoxybro Nucleid Acid) manusia dan babi hanya beda 3 persen. Menurut DR Muladno, ahli genetika molekuler di Fakultas Peternakan Institut Pertanian Bandung, aplikasi teknologi transgenetika membuat organ penyusun tubuh babi akan semakin mirip dengan manusia.

Itu sebabnya, menurut Sumanto dan Armien Meiwes (Jerman), daging manusia dan daging babi rasanya mirip. Keduanya pernah dihukum karena membunuh manusia dan memakan sebagian dagingnya.

Kamaluddim Al Damiriy, dalam Kitabul Hayawan Al Kubra memaparkan sifat buruk babi, Diantaranya, lahap makan ular dan bangkai binatang. Racun ular sama sekali tidak berpengaruh baginya. Ia juga memakan kotoran hewan lain dan bahkan juga kotorannya sendiri.

Sejak 1994, MUI sudah berfatwa bahwa haram hukumnya memanfaatkan babi dan semua unsure atau bagiannya. Termasuk enzim babi sekalipun yang digunakan pada pembuatan vaksin menginitis.

Dasarnya adalah firman Allah SWT dalam Al Qur’an, “Diharamkan bagimu makan bangkai, darah dan babi,…” (QS. Al Maa’idah : 3). Diperkuat dengan hadits yang diriwayatkan oleh Jabir ra bahwa Rasulullah SAW berwasiat, “Allah mengharamkan penjualan (dan pembelian) arak, bangkai dan babi,” Seseorang sahabat bertanya :’Ya Rasulullah bagaimana dengan lemak babi ? Lemak bagi dapat digunakan untuk mengecat perahu, menghaluskan kulit dan sebagai alat penerang (pelita) ?”Nabi menegaskan, “Tidak,, ia tetap haram. Allah mengutuk orang-orang Yahudi. Allah mengharamkan mereka makan lemak babi, tetapi mereka mengumpulkannya lalu menjualnya dan makan harganya (hasilnya)” (HR. Bukhari, Muslim dan Ashabus Sunnah).

Selama ini pemerintahan Arab Saudi mewajibkan para calon haji disuntik vaksin menginitis. Katanya, untuk melindungi dari penyakit maninglokal, yang disebabkan virus Naiseira Manginitis. Virus ini menyebabkan infeksi pada selaput otak dan meningokomenia (keracunan darah), dan menular melalui batuk, bersin, serta nafas mulut. Katanya, belum ada obat yang bisa menyembuhkan.

Nah, yang selama ini dirahasiakan, virus meningokokus awalnya diambil dari cairan darah orang Amerika yang terkena menginitis. Virus ini diundang oleh kebiasaan menenggak minuman beralcohol dan pro aktif dengan kebiasaan dugem.

Belakangan, produksi vaksin meningitis menggunakan enzim dari organ dalam babi.

Anggota Majlis Pertimbangan Kesehatan Dan Syara’ (MPKS) Departemen Kesehatan (Depkes), Prof Jurnalis Udin, membenarkan hamper semua produsen vaksin menggunakan enzim babi dalam proses pembuatannya. Apalagi, vaksin menginitis untuk jamaah haji dan umroh itu diproduksi oleh Eropa dan Amerika.

Bagi industry Eropa dan Amerika, tidak ada istilah halal-haram dalam membuat vaksin. Vaksin polio misalnya, dibuat dari campuran ginjal kera, sel kanker manusia, serta cairan tubuh hewan tertentu termasuk serum dari sapi, bayi kuda, dan ektrak mentah lambung babi.

Beberapa vaksin juga diperoleh dari aborsi janin manusia, yang dijakarta saja jumlahnya mencapai 100.000 kasus pertahun. Vaksin untuk cacar air, Hepatitis A, dan MMR, diperoleh dengan menggunakan fetal cell line dari janin manusia yang diaborsi.

Sel line tersebut biasanya diambil dari bagian paru-paru, kulit, otot, ginjal, hati, thyroid, thymus, dan hati yang diperoleh dari janin aborsi terpisah dengan kode tertentu. Isolat WI-38 misalnya, berarti diperoleh dari paru-paru bayi perempuan berumur 3 bulan.

Prof Jurnalis mengakui, selama ini Depkes dan MPKS mengetahui bahwa vaksin meningitis menggunakan enzim babi.

“Namun, kami memutuskan haram berubah menjadi makruh karena kondirinya darurat”, ungkap jurnalis seperti dikutip dari Republika (29/4). Dalihnya, untuk kepentingan umat Islam yang menjadi jamaah haji. “Pemerintah berniat melindungi rakyat, karena pemerintah Arab Saudi mewajibkan calon jamaah haji harus divaksin supaya tidak terserang meningitis”.

Namun, MPKS meminta agar status darurat vaksin meningitis tidak berlarut-larut. “Nggak boleh terus menerus darurat. Ini kealpaan kita juga. Untuk itu saya minta Biofarma dan importir obat menggunakan enzim dari sapi dalam pembuatan vaksin”, katanya. Toh, perusahaan Malaysia pun sudah mampu memproduksi vaksi meningitis yang halal.

Direktur LPPOM MUI, Nadratuzzaman Hosen, membenarkan bahwa kasus vaksin meningitis ini mengandung enzim babi ini kasus lama yang didiamkan pemerintah. “Ini masalah lama, kita tahu, Departemen kesehatan juga tahu. Banyak vaksin yang mengandung enzim babi, bukan hanya vaksin meningitis saja”, ungkap Nadra yang mengaku sudah berulang kali protes ke pemerintah soal ini.

Menurut Nadra, pemerintah Saudi memang awam dalam hal kehalalan produk. “Soal babi misalnya, mereka hanya tahu jangan makan daging babi saja”, katanya. Saudi Arabia karenanya belum perlu memiliki lembaga sertifikasi halal meskipun halal-product sudah menjadi tren global.

Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Indonesia (AMPHURI), HM Baluki Ahmad, mendesak Menteri Kesehatan Siti Fadillah Supari bertindak cepat menyelesaikan kasus vaksin meningitis yang mengandung enzim babi.

“Kami harap Menkes segera melakukan klasifikasi dan bertindak cepat. Karena kami dari asosiasi banyak mendapatkan pertanyaan dari calon jamaah Umrah”, kata Baluki Ahmad di kantor AMPHURI, Jakarta, Rabu (29/4). Baluki menegaskan jika vaksin meningitis itu mengandung enzim babi, Depkes harus menggantinya dengan vaksin meningitis yang halal.

Selain tidak halal, efektifitas vaksin meningitis juga layak dipertanyakan. Vaksin ini tidak member perlindungan utuh, hanya mengurangi resiko penyakit meninglokal yang disebabkan oleh Serogroup A, C, Y dan W 135. Penerima suntikan masih berpeluang terkena penyakit sebanyak 30 persen pasa seluruh kelompok usia.

Vaksin meningitis efekstif hanya untuk 3 sampai 5 tahun. Ia mengandung temirosal (air raksa( sebagai bahan pengawet. Padahal bahan ini, salah satu pemicu kanker (karsinogen)dan gangguan syaraf yang berdampak buruk pada sel-sel otak dan organ tubuh jamaah haji.

Beberapa jamaah haji Indonesia mengalami gejala-gejala seperti biru-biru diseluruh tubuh, jantung berdebar-debar, nyawa seperti melayang, rasa ketakutan, pusing, mual , setelah divaksin meningitis.[]taqiyuddin albaghdady

Dikutip dari : Tabloit Media Umat, Edisi 13,
26 Jumadil Awwal – 10 Jumadil Akhir 1430 H/ 22 Mei – 4 Juni 2009

Selengkapnya deh......

Senin, 09 Maret 2009

Ba Mulud di Gambut


Sahut-sahutan Sahalawat sudah berkumandang sejak habis shalat subuh di surau-surau dan Masjid pertanda bahwa hari besar itu telah tiba.

Dimulai habis shubuh orang-orang tampak ramai bersiap-siap untuk memulai hari mereka guna menunaikan hajat para ahlul bait. Para tuan rumah tampak tak kalah sibuk mempersiapkan segala sesuatunya menyambut para tamu yang berbondong mulai memasuki halaman pelataran mereka.

Sudah menjadi kebiasaan pada setiap tanggal 12 Rabi’ul awal, di daerah banua gambut selalu diadakan acara memperingati maulid nabi.

Tepatnya di kelurahan Gambut, ada 9 buah rumah yang telah terpilih dalam sebuah Arisan Mulud yang setiap tahun digelar guna memeriahkan hari kelahiran nabi besar Muhammad SAW. Setiap tuan rumah yang terpilih, mesti mengundang orang-orang di lingkungannya masing-masing.

Undangan pun mulai berkumpul masing-masih di 9 buah rumah ahlul bait, biasanya mereka diberikan hidangan pembuka seperi susu, roti, kue basah dan ketika semuanya sudah siap maka mulailah mereka para pelantun Maulid Habsy melakukan tugas memeriahkan suasana rumah ahlul bait dengan melantunan syair syair indah yang di iringi tabuhan khas yang beriringan.

Sekitar pukul 10 pagi semuanya selesai dengan di akhiri doa dan ditutup dengan hidangan khas gambut.

Kemudaian para undangan kembali bersiap-siap menuju Masjid besar Mujahidin Gambut, guna berkumpul dengan para undangan lainnya yang juga telah selesai melakukan tugasnya di rumah ahlul bait masing-masing.

Di masjid ini kembali mereka semua memeriahkan suasana hari besar kelahiran junjungan nabi besar Muhammad SAW dengen melantunkan syair-sayair Mulidul Barjanzi. Tampak para ulama, tokoh-tokoh masyarakat dan pejabat pemerintahan berkumpul bersemangat mengumandangkan shalawat kepada jumjungan nabi besar Muhammad SAW. Sebuah pemandangan yang mungkin sudah jarang ditemukan di tengah krisis nilai yang sudah melanda negeri ini.

Setelah selesai melantunkan syair-syair maulidul barjanzi kembali mereka diberikan siraman rohani oleh ulama dan di ingatkan kembali tentang kelahiran nabi Muhammad di di Mekkah pada bulan Raibu’ul awal tahun gajah serta kewajiban Ummat beliau untuk menjalankan perintah Allah, baik itu yang wajib maupun yang sunat.

Selesai shalat dzuhur berjamaah, para undagan mulai berbondong lagi kembali ketempat ahlul bait masing-masing. Di rumah ini kembali mereka disajikan hidangan makan siang dan porsinya lebih berat dan berisi.

Mudah-mudahan tradisi ini akan tetap terus berjalan, dan bisa menjadi sebuah tradisi yang menyatukan masyarakat gambut khususnya. Selengkapnya deh......
 

Posting Terakhir

Followers

Komentar Terakhir