Banjarmasin Post
Selasa, 17 Februari 2009 | 09:09 WITA
TANJUNG, SELASA - Setelah keluar dari sel tahanan Mapolres Tabalong, malam tadi, rombongan KH Ahmad Bakeri atau Guru Bakeri dan anaknya, HM Rasyid langsung meninggalkan kota Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalsel.
Rombongan langsung meluncur menuju Kabupaten Banjar, dan setelah menempuh perjalanan jauh pada pukul 04.30 Wita, Pimpinan Pondok Pesantren Al Mursyidul Amintlih ini sampai Kecamatan Gambut.
Seperti berita sebekumnya, Guru Bakeri bisa bernafas lega, karena permohonan penangguhan penahanannya disetujui. Untuk mengurus administrasi penangguhan penahanan tersebut, Guru Bakeri menunjuk tiga pengacara senior, Abdul Rasyid dan Bun Yani, keduanya dari Peradi Banjarmasin serta Masdari Tasmin.
Sebagaimana diatur KUHAP, untuk syarat penangguhan penahanan tersebut, Guru Bakeri diminta membayar jaminan ke pengadilan. "Sebagaimana petunjuk penyidik, kita membayar uang jaminan penangguhan sebesar Rp 50 juta kepada panitera Pengadilan Negeri Tanjung," kata Masdari Tasmin.
Uang jaminan itu langsung diserahkan oleh anak pertama Guru Bakeri, H Muhammad Rasyid dengan anggota unit ekonomi sekitar pukul 13.00 Wita. Karena masih menunggu proses administrasi uang jaminan di pengadilan, Guru Bakeri yang ketika itu mengenakan kopiah putih, kaos jas hitam dan sarung merah kembali masuk dalam sel.
Browse » Home » » Guru Bakeri tiba di Gambut
Senin, 16 Februari 2009
Guru Bakeri tiba di Gambut
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Comments :
0 komentar to “Guru Bakeri tiba di Gambut”
Posting Komentar